"
Ini Peraturan Pemilik Kendaraan Wajib Punya Garasi" (Otomania.com, 8 September 2017)
車庫証明を義務づけている条例の周知徹底に力を入れるというニュースである.
Pemerintah daerah DKI Jakarta kali ini akan
mesosialisasikan peraturan daerah mengenai
kepemilikan kendaraan. Selama ini terdapat perda yang mengatur bahwa warga
harus memiliki garasi sebelum membeli kendaraan tersebut.
(...)
Peraturan ini hampir sama seperti yang diberlakukan di Jepang. Di
negeri Matahari Terbit itu, seseorang
baru bisa memiliki mobil jika memiliki ruang penyimpanan untuk mobilnya.
mesosialisasikan peraturan daerah: 車庫証明を義務づけた条例 (Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi) の周知徹底を図る.この mesosialisasikan という語形,おそらく mensosialisasikan (KBBI III) の n が抜けたものだろうが,KBBI IV が載せているのは, mensosialisasikan ではなく menyosialisaskikan という語形である.
kepemilikan: milik > pemilik (所有者) を語幹とする KE-AN 名詞「所有」である.
harus memiliki garasi: 車庫を持たなければならない.
negeri Matahari Terbit:
「日出づる国」日本.
baru bisa ... : 保管場所(車庫)があるという条件で初めて車が持てる.
迷惑駐車については以下を書いたことがある.
Tetangga yang Memarkir Mobilnya di Depan Rumah http://sanggar.exblog.jp/23154678/[Sg]
[PR]